Desa Kampung Baru merupakan salah satu dari 22 Desa yang berada di Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan dengan luas wilayah ± 0,75 km2 dengan jumlah penduduk 881 jiwa, sehingga kepdatan penduduknya 1.174,67. Dengan data tersebut, menjadikan Desa Kampung Baru menjadi desa dengan luas wilayah dan jumlah penduduk terkecil kedua di Kecamatan Penengahan setelah Desa Sukajaya.
Adapun batas-batas wilayah Desa Kampung Baru adalah sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Pasuruan dan Desa Ruang Tengah.
- Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Banjarmasin.
- Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Way Kalam dan Desa Gedung Harta.
- Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Banjarmasin.
Secara wilayah administratif, Desa Kampung Baru terbagi menjadi 2 (dua) Wilayah Dusun yang dipisahkan oleh Jalan Marga Dantaran. Adapun 2 (dua) wilayah dusun tersebut antara lain:
Dusun I
Yaitu Wilayah Dusun yang terletak di bagian atas dari Jalan Marga Dantaran dengan Kepala Dusun Bapak Suprianto A S. Dusun I terbagi menjadi 2 Wilayah Rukun Tetangga atau 2 RT, yaitu:
- RT 001 yang diketuai oleh Bapak Sanukri dengan wilayah RT mulai dari Jembatan Way Tuba Mati yang berbatasan langsung dengan Dusun Bunian Desa Ruang Tengah sampai dengan Jalan Masid At Taqwa Desa Kampung Baru lurus ke atas bagian kanan hingga gang rumah Bapak Wahyudin dan Bapak Herman, kemudian lurus ke atas sampai gang rumah Bapak Madasan. Wilayah RT 001 ini mencakup Perkebunan yang ada di Pemancar yang Berbatasan langsung degan Desa Ruang Tengah dan Way Kalam.
- RT 002 yang diketuai oleh Bapak Syaifulloh dengan wilayah RT mulai dari Jalan Esde yang berbatasan langsung dengan Dusun Repong Berak Desa Banjarmasin sampai dengan Jalan Masid At Taqwa Desa Kampung Baru lurus ke atas bagian kiri hingga gang rumah Bapak Ibrohim dan Bapak M. Agus Nawawi, kemudian lurus ke atas sampai gang rumah Ibu Sabihah. Wilayah RT 002 ini mencakup Perkebunan yang ada di Way Jambu dan Pemancar yang Berbatasan langsung degan Desa Banjarmasin dan Way Kalam.
Dusun II
Yaitu Wilayah Dusun yang terletak di bagian bawah dari Jalan Marga Dantaran dengan Kepala Dusun Bapak Abdul Akhir. Dusun II terbagi menjadi 2 Wilayah Rukun Tetangga atau 2 RT, yaitu:
- RT 001 yang diketuai oleh Bapak Juneni dengan wilayah RT mulai dari Jembatan Way Tuba Mati yang berbatasan langsung dengan Dusun Bunian Desa Ruang Tengah sampai dengan Jalan Semoga Berkah Desa Kampung Baru lurus ke bawah bagian kiri hingga Jalan Trans Sumatera. Wilayah RT 001 ini dipisahkan oleh aliran Sungai Way Tuba Mati yang Berbatasan langsung degan Desa Ruang Tengah, Desa Banjarmasin, dan Desa Pasuruan.
- RT 002 yang diketuai oleh Bapak Solihin dengan wilayah RT mulai dari Rumah Bapak Rahmat yang berbatasan langsung dengan Dusun Repong Berak Desa Banjarmasin sampai dengan Jalan Semoga Berkah Desa Kampung Baru lurus ke bawah bagian kanan hingga Jalan Trans Sumatera. Wilayah RT 002 ini dipisahkan oleh aliran Sungai Kecil yang Berbatasan langsung degan Desa Banjarmasin.
Kemudian, secara geografis Desa Kampung Baru terletak di kaki Gunung Rajabasa sehingga kesuburan tanah sangat tinggi dan berhawa sejuk. Sama halnya dengan desa-desa lain di wilayah Indonesia, Desa Kampung Baru mempunyai iklim kemarau dan penghujan, hal tersebut mempunyai pengaruh langsung terhadap pola bercocok tanam yang ada di Desa Kampung Baru Kecamatan Penengahan.
Adapun peta dapat dilihat di https://gis.dukcapil.kemendagri.go.id/peta/